Kamis, 22 Maret 2012

MATERI 9 ; PEMBAHARUAN ISLAM DAN PEMBERANTASAN TAKLID, BID’AH DAN CHURAFAT (TBC)

MATERI PENGAJARAN PERTEMUAN KESEMBILAN
AL-ISLAM KEMUHAMMADIYAHAN 1

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
TAHUN AKADEMIK 2011/2012

PEMBAHARUAN ISLAM DAN PEMBERANTASAN TAKLID, BID’AH
DAN CHURAFAT (TBC)
Gerakan-Gerakan Pembaruan Islam di Indonesia
Ruang Lingkup Pembaruan Islam; Akidah, Ibadah, Akhlak, dan Mu’amalah
Devinisi Taqlid, Bid’ah, dan Churafat beserta Contohnya
Oleh : ZULPIQOR, MA


A.    PENDAHULUAN
Pembaruan Islam merupakan suatu keharusan bagi upaya aktualisasi dan kontekstualisasi Islam. Pembaruan Islam berarti purifikasi (pemurnian ajaran Islam) dan modernisasi, atau suatu upaya yang dilakukan agar penafsiran keagamaan sesuai konteks perkembangan zaman, maka dari itu pembaruan Islam memiliki dua misi ganda, yaitu misi purifikasi, dan misi implementasi modernisasi di tengah tantangan jaman yang semakin modern. Untuk mewujudkan kedua tujuan di atas, maka ijtihad dapat dipandang sebagai metode pokok untuk berjalannya gerakan pembaruan Islam (tajdid). Statemen ini tentunya tidak terlalu berlebihan karena pada dasarnya pembaruan Islam akan bermuara kepada aktualisasi, rasionalisasi, dan kontekstualisasi ajaran Islam di tengah kehidupan sosial, dan semua itu memerlukan upaya ijtihad.
Berkaitan hal tersebut, maka pembaruan dalam Islam bukan dalam hal yang menyangkut dasar atau fundamental ajaran Islam; artinya bahwa pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam supaya sesuai dengan selera jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat jaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial.
Geliat Gerakan pembaharuan menampakkan wujudnya setelah sekian lama sulit untuk mewujudkan gerakannya secara konkret karena harus berbenturan dengan kultur masyarakat yang jumud, gerakannya baru sekedar konsep-konsep pembaharuan, baru pada awal abad ke-19 secara nyata gerakan pembaharuan Islam eksis di panggung sejarah. Dengan munculnya para Mujadid baru yang termotivasi dengan kemajuan Barat untuk mengejar ketertinggalan umat Islam dalam segala bidang. Kemudian di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah: Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran. Kedua, sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan. Ketiga, umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaran yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan. Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini umat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat.
Tidak jauh berbeda dengan kondisi di Indonesia, keadaan Islam sangat memprihatinkan, keterbelakangan, kemiskinan dan budaya Tahayul, Taklid, Bid’ah dan Churafat (TBC) menjadi problem sosial yang rumit selama berabad-abad. Baru di abad ke-20 mulai tampak Gerakan Pembaharuan dari Minang dengan Pulangnya H. Sumanik, H. Piobang dan teman-temannya, dengan puncak pergerakan pada perang Paderi antara kaum Adat dan Kaum Muda Minang sebagai pembawa pembaharuan di Indonesia, khususnya di Sumatera.

B.     GERAKAN-GERAKAN PEMBARUAN ISLAM DI INDONESIA
Sejak abad ke-20, gerakan pembaruan pemikiran di dunia Islam terjadi secara massif (besar-besaran) dengan munculnya tokoh-tokoh Muslim ataupun organisasi terkemuka di berbagai negara, seperti Mesir, Iran, Pakistan (India), dan Indonesia. Gagasan pembaruan tersebut dimunculkan melalui istilah dan aksentuasi yang berbeda, antara lain tajdid (renewal, pembaruan) dan ishlah (reform, reformasi), baik yang bertendensi puritanistik dari segi ajaran maupun revivalistik dari segi politik.
Ide-ide pembaharuan terlihat telah turut mewarnai arus pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Menilik latar belakang kehidupan sebagian tokoh-tokohnya, sangat mungkin diasumsikan bahwa perkembangan baru Islam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh ide-ide yang berasal dari luar Indonesia. Seperti misalnya Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), Ahmad Surkati (Al-Irshad), Zamzam (Persis), yang ketiganya sempat menimba ilmu di Mekkah dan berkesempatan untuk dapat berinteraksi dengan arus pemikiran baru Islam dari Mesir. Tokoh lainnya seperti Tjokroaminoto (Sarekat Islam) juga dikenal menggali inspirasi gerakannya dari ide-ide pembaharuan Islam di anak benua India. Sekalipun demikian, Karel Steenbrink menyatakan keraguannya pada adanya pengaruh pemikiran Muhammad Abduh kedalam konstruk gerakan Islam Indonesia modern.

Adapun gerakan-gerakan pembaharuan Islam di Indonesia berserta pendirinya, diantaranya adalah:
1.      Mathla’ul Anwar (MA) didirikan oleh KH. M. Yasin
2.      Syarikat Dagang Islam (SDI) didirikan oleh KH. HOS Cokroaminoto
3.      Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan
4.      Persatuan Islam (Persis) didirikan oleh KH. Ahmad Hasan
5.      Nahdatul Ulama didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari

C.     RUANG LINGKUP PEMBARUAN; AKIDAH, IBADAH, AKHLAK, MU’AMALAH


D.    DEVINISI TAQLID, BID’AH, DAN CHURAFAT BESERTA CONTOHNYA
1.    Taqlid
Taqlid secara bahasa bermakna mengikatkan sesuatu di leher. Jadi orang yang taqlid kepada seorang tokoh, ibarat diberi tali yang mengikat lehernya untuk ditarik seakan-akan hewan ternak.
Sedangkan menurut istilah, taqlid artinya beramal dengan pendapat seseorang atau golongan tanpa didasari oleh dalil atau hujjah yang jelas. Dari pengertian ini, jelaslah bahwa taqlid bukanlah ilmu dan ini hanyalah kebiasaan orang yang awam (tidak berilmu) dan jahil. Dan Allah subhanahu wa ta’ala telah mencela sikap taqlid ini dalam beberapa tempat dalam Al Qur’an. Firman Allah subhanahu wa ta’ala:

Atau Adakah kami memberikan sebuah Kitab kepada mereka sebelum Al Quran, lalu mereka berpegang dengan Kitab itu ? (QS. Az-Zukhruf : 21)

Bahkan mereka berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan Sesungguhnya kami orang-orang   yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka".                             
(QS. Az-Zukhruf : 22)

Dan Demikianlah, kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak- bapak kami menganut suatu agama dan Sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka". (QS. Az-Zukhruf : 23)

(rasul itu) berkata: "Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun Aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?" mereka menjawab: "Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya." (QS. Az-Zukhruf : 24)

Maka kami binasakan mereka Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu. (QS. Az-Zukhruf : 25)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah, mengatakan:
“Ayat-ayat ini adalah dalil terbesar tentang batil dan jeleknya taqlid. Karena sesungguhnya orang-orang yang taqlid ini, mengamalkan ajaran agama mereka hanyalah dengan pendapat para pendahulu mereka yang diwarisi secara turun temurun. Dan apabila datang seorang juru dakwah yang mengajak mereka keluar dari kesesatan, kembali kepada al-haq, atau menjauhkan mereka dari kebid’ahan yang mereka yakini dan warisi dari para pendahulu mereka itu tanpa didasari dalil yang jelas –hanya berdasarkan katanya dan katanya-, mereka mengatakan kalimat yang sama dengan orang-orang yang biasa bermewah-mewah: ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ Atau ungkapan lain yang semakna dengan ini.”

1.    Bid’ah
Pengertian bid’ah yang dinilai Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam sebagai kesesatan dalam agama. Para ahli telah banyak mendefisinikan arti atau makna bid’ah meskipun terjadi perbedaan lafalnya yang kemudian menyebabkan perbedaan cakupan pada bagian-bagian pengertian bid’ah tersebut, tetapi tujuan akhir dari pengertian bid’ah tersebut adalah sama. Jika di tinjau dari sudut pandang bahasa, bid’ah adalah diambil dari kata bida’ yaitu al ikhtira ‘/mengadakan sesuatu tanpa adanya contoh sebelumnya. Seperti yang termaktub dalam Kitab Shahih Muslim bi Syarah Imam Nawawi dijelaskan sebagai berikut:
 “Dan yang dimaksud bid’ah, berkata ahli bahasa, dia ialah segala sesuatu amalan tanpa contoh yang terlebih dahulu”[1]

Sedangkan jika ditujukan dalam hal ibadah pengertian-pengertian bid’ah tersebut diantaranya:
 “Bid’ah adalah suatu jalan yang diada-adakan dalam agama yang dimaksudkan untuk ta’abudi, bertentangan dengan al Kitab (al qur`an), As Sunnah dan ijma’ umat terdahulu

Bid’ah adalah kebalikannya dari sunnah, dan dia itu apa-apa yang bertentangan dengan al qur`an, as sunnah, dan ijma’ umat terdahulu, baik keyakinnanya atau peribadahannya, atau dia itu bermakna lebih umum yaitu apa-apa yang tidak di syari’atkan Allah dalam agama…maka segala dari sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah maka yang demikian adalah bid’ah.

Bid’ah dalam syari’ah adalah apa yang diada-adakan yang tidak ada perintah Rasulullah shalallahu ta’ala ‘alaihi sallam.
Dan dari al Harawi bahwa bid’ah ialah pendapat pikiran yang tidak ada padanya dari kitab (al Qur`an) dan as Sunnah.
Ibnu Hajar al As Qalani dalam Fathul Bari menjelaskan, “Dan yang dimaksud dengan sabdanya “Setiap bid’ah adalah sesat” yakni apa yang diadakan dan tanpa dalil padanya dari syari’at baik dengan jalan khusus maupun umum”
Menurut Ibnu Taimiyah: ‘ Bid’ah dalam agama ialah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan rasul-Nya yaitu tidak diperintahkan dengan perintah wajib atau perintah sunnah. Adapun yang diperintahkan dengan perintah wajib dan sunnah serta diketahui perintah-perintah tersebut dengan dalil-dalil syar’i, maka hal itu termasuk yang disyari’atkan oleh Allah, meskipun terjadi perselisihan diantara ulama di beberapa masalah dan sama saja, baik hal itu sudah diamalkan pada masa Rasulullah atau tidak.

Menurut As-Syahtibi: ‘ Bid’ah adalah suatu cara di dalam agama yang diada-adakan (baru) menyerupai agama dan dimaksudkan dalam melakukannya untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah ta’ala.

Menurut Ibnu Rajab: ‘ Yang dimaksudkan dengan bid’ah adalah sesuatu yang diadakan tanpa ada dasarnya di dalam syari’at. Adapun suatu yang ada dasarnya dalam syara’, maka bukan bid’ah meskipun dikatakan bid’ah menurut bahasa.’

Menurut As-Suyuti: ‘ Bid’ah ialah suatu ungkapan tentang perbuatan yang bertentangan dengan syari’at karena menyelisihinya atau perbuatan yang menjadikan adanya penambahan dan pengurangan syari’at. ‘

Contoh-contoh Bid’ah
1.      Praktek Bid’ah Mempersulit Agama dan menghilangkan sifat kemudahannya. Agama Islam datang dengan sifat mudah dilaksanakan, kemudian orang-orang yang membuat praktek bid’ah mengubah sifat mudah itu menjadi susah dan berat. Misalnya: Redaksi shalawat yang paling afdhal adalah shalawat yang biasa kita baca ketika Tashawud akhir. Berapa lama waktu yang kita butuhkan untuk membaca shalawat dengan redaksi tadi, Mungkin hanya 1/4 atau 1/2 menit. Namun banyak orang yang mengarang dan membuat redaksi-redaksi shalawat baru kepada Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam yang tidak diperintahkan oleh Allah Swt.
2.      Bid’ah dalam agama mematikan sunnah. Jika seseorang mencurahkan energinya untuk melaksanakan perbuatan bid’ah, niscaya energinya untuk menjalankan Sunnah menjadi berkurang karena kemampuan manusia terbatas. Sebagai contoh dalam sebuah majlis dzikir yang dipimpin oleh seseorang kemudian didalamnya seseorang tersebut memerintahkan kepada pengikutnya untuk membaca misalnya Alfatihah 100X, Al Ikhlas 111 X, Annas 111 X, dan Al falaq 111 X dan sebagainya, dengan tujuan yang tidak jelas dapat ilmunya dari mana akan tetapi ia berani mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk taqarrub kepada Allah, bahkan terlebih parah lagi jikalau untuk sesuatu yang bersifat magic seperti untuk ilmu kebatinan, kekebalan dan lain sebagainya. Dan jelaslah bahwa bid’ah itu dapat menguras energinya sehingga sunnah yang berasal dari Rasulnya tidak terpelajari karena waktu habis terkuras dengan bacaan-bacaan yang bukan di syari’atkan oleh Allah dan Rasul-nya. Apakah lebih baik jika kita membuka dan mempelajari Al Quran/tafsirnya dan Kitab-kitab hadist.
3.      Bid’ah dalam agama membuat manusia tidak kreatif dalam urusan-urusan keduniawian. Generasi Islam yang pertama banyak menelurkan kreativitas dalam bidang-bidang duniawi dan mempelopori banyak hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Ilmu-ilmu Islam yang dihasilkan pada saat itu seperti ilmu alam, matematika, astronomi dan lain-lain menjadi ilmu yg dipelajari dunia dan masyarakat dunia belajar tentang ilmu-ilmu itu dari kaum muslimin. Mayoritas yang melatar belakangi generasi Islam pertama ini menggeluti dan mengembangkan ilmu-ilmu tadi adalah motif agama. Misalnya: Al-Khawarizmi menciptakan ilmu aljabar salah satunya untuk menyelesaikan masalah2 tertentu dalam bidang wasiat dan warisan. Karena sebagian darinya memerlukan hitungan-hitungan matematika. Kelihatan bahwa dalam bidang agama mereka semata berpegang pada nash dan Al-Qur’an sedang dalam bidang kehidupan mereka berkreasi.
3.         Churafat
Pengertian Churafat dalam Islam merupakan cerita rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran., pantangan, adat istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam. Berdasarkan keterangan di atas, Churafat mencakup cerita dan perbuatan yang direkayasa,bersifat menyesatkan dan dusta.
Di antara faktor-faktor yang mendorong berlakunya Churafat ialah :
a.    Mudah mempercayai benda-benda tahyul
b.    Kecetekan ilmu agama
c.    Terpengaruh dengan kelebihan seseorang atau sesuatu benda
Manakala jalan penyelesiannya ialah setiap umat Islam hendaklah mendalami ilmu agama sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis nabi S.A.W yang bermaksud :
"Aku telah tinggalkan kamu 2 perkara selama mana kamu berpegang teguh dengannya, tidak akan sesat selama-lamanya ia itu al-Quran dan sunnahku"

Akidah Islam adalah salah satu cabang ilmu Islam yang penting dalam kehidupan setiap umat karena ilmu ini berkaitan keimanan dan kepercayaan kepada Allah. Selain itu, ilmu akidah termasuk ilmu fardu ain yang wajib dituntut dan dipelajari. Biarpun konsep akidah Islam mudah difahami dan dihayati, masih banyak umat Islam yang terpengaruh dengan kepercayaan Churafat yang diwarisi turun-temurun dari nenek moyang terdahulu.
Amalan Churafat adalah bertentangan dengan akidah Islam sekaligus menyesatkan iman seseorang atau menyebabkan syirik kepada Allah, yaitu salah satu dosa yang tidak diampuni Allah.
Firman Allah yang bermaksud:


Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar. (Q.S. An-Nissa: 48)

Oleh demikian, setiap Muslim wajib berhati-hati ketika menjalani kehidupan global supaya tidak mudah terjerumus ke arah Churafat dengan cara memperkokoh ilmu akidah selain itu  mengenal pasti ciri amalan Churafat.
Ciri-ciri amalan dan kepercayaan Churafat, ia tidak bersumberkan atas syariat yang ada pada al-Quran maupun hadist; cerita rekaan, dongeng, khayalan atau kepercayaan adat, berdasarkan kepada kepercayaan  nenek moyang dan adat yang berbaur dengan Islam, berbentuk pemujaan dan permohonan kepada makhluk halus untuk tujuan memudaratkan dan keluar dari akidah Islam,mempercayai objek tertentu seperti kuburan, pohon dan sebagainya untuk tujuan tertentu dan ada unsur negatif pada akidah dan syariat Islam.
Demikianlah cirri-ciri amalan dan kepercayaan Churafat jika pelajari secara mendalam, memang banyak yang masih dijalankan dalam masyarakat Islam masa kini. Bahkan, ia masih melekat dalam tradisi dan kepercayaan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya:
  1. Kepercayaan kepada banda keramat seperti kubur, patok kayu atau batu nisan yang kononnya dapat menyembuhkan berbagai penyakit, memuja objek tertentu, roh nenek moyang, kuburan keramat dan sebagainya.
  2. Kepercayaan kepada kesialan seperti adat mandi Safar, adat mandi membuang sial, bunyi burung hantu pada waktu malam dan nomor sial seperti nomor empat.
  3. Masih adanya orang Islam yang memohon bantuan dari jin seperti: adat memuja kampung, adat pencucian keris dan sebagainya.
  4. Petani dan nelayan yang masih percaya kepada bertambah dan berkurangannya rezeki sehingga ada yang memuja semangat padi seperti bersemah dan membuang tumbal di sungai atau laut (nelayan).
  5. Orang Melayu pada dasarnya kaya dengan warisan pantangan/larangan yang sebagiannya jelas bertentangan syariat Islam seperti: anak gadis duduk di depan pintu yang dikhawatirkan akan sulit mendapat jodoh, tidak boleh keluar rumah ketika magrib dan adat melenggang perut.
Itulah antara kepercayaan serta amalan Churafat yang masih nyata dan berakar umbi dalam setiap sendi masyarakat Islam. Justru, Islam sebagai agama menitik beratkan aspek akidah dan syariah menjelaskan bahawa segala amalan, adat, kepercayaan, perkataan dan perbuatan tidak berdasarkan Al-Quran, hadist, ijmak ulama dan Qias dilarang sama sekali.
Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "barang siapa yang mengada-adakan sesuatu perkara dalam agama kami, yang tidak termasuk dalam ajaran Islam yang suci, maka apa yang diamalkan itu tertolak (tidak diterima amalan berkenaan oleh Allah dan tidak diberikan pahala)."  (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim)

Dalam bab akidah Islam, setiap Muslim hanya wajib beriman dan percaya kepada Allah Yang Maha Berkuasa Mutlak menguasai dan mentadbir alam semesta terbentang luas ini. Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah Yang Maha Esa. Ini bermakna kepercayaan kepada benda yang dijadikan keramat yang dipercayai mempunyai kuasa selain daripada Allah, bertentangan dengan konsep kepercayaan tauhid kepada Allah. Selain itu, kepercayaan kepada sial juga menjelaskan akidah seseorang dan Rasulullah SAW melarang keras perbuatan itu melalui sabdanya yang bermaksud: "Bukan dari golongan kami barang siapa yang merasa sial atau meminta diramalkan kesialannya, diramal nasib atau minta diramal nasibkan, menyihir atau minta disihirkan."  (Hadis riwayat Tabrani)
Amalan memuja jin dan memohon pertolongan darinya seperti lazim dilakukan oleh bomoh dan dukun adalah perbuatan syirik. Begitu juga bersahabat dan menggunakan jin seperti tukang sihir dan peramal. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib mendalami ilmu akidah untuk memelihara kesucian akidah, kepercayaan, perkataan dan perbuatannya dari amalan Churafat yang menyesatkan.

Ilmu akidah Islam adalah perisai utama yang dapat menyelamatkan seseorang Muslim dari lembah kesesatan dan yang akan memimpinnya ke arah keridhoan Illahi serta kesejahteraan hidup dunia akhirat.
Allah berfirman bermaksud:

وَلاَ تَدْعُ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَنفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ

"Dan janganlah engkau menyembah atau memuja yang lain dari Allah, yang tidak dapat mendatangkan manfaat kepadamu dan juga tidak mendatangkan mudarat kepadamu. Sekiranya engkau mengerjakan yang demikian, maka jadilah engkau orang yang berlaku zalim (terhadap diri sendiri dengan perbuatan syirik itu)." (Surah Yunus, ayat 106)

Rasulullah SAW bersabda maksudnya: "Barang siapa yang menemui tukang tilik dan menanyakan sesuatu kepadanya, lalu terus percaya terhadap apa yang dikatakannya, maka dia telah mengkufurkan apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad." (Hadis riwayat Ahmad dan Hakim)

Islam melarang keras amalan Churafat baik itu melalui perkataan, perbuatan, adat maupun kepercayaan yang tidak sesuai dengan konsep akidah Islam. Amalan Churafat dapat membawa kepada syirik yang sudah tentu menyasatkan akidah seseorang Muslim selain itu  mengakibatkan dosa yang tidak terampuni Allah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar